Laman

Bisnis Pakaian Bekas

Kita tauh bahwasannya Bisnis pakaian Bekas dilarang masuk atau diperdagangkan di wilayah Negara Indonesia. Tapi tauhkah anda dinegara-negara maju bisnis ini sangat menjanjikan sekali dan masih berjalan serta berkembang dengan cukup baik.

Karena pada dasarnya dinegara maju bisnis barang-barang bekas khususnya pakaian sangat diminati oleh mereka-mereka yang menggembari barang-barang spesial edisi dimasa lalu, dan barang-barang tersebut hanya didapat di komunitas barang-barang bekas.

Tetapi bisnis pakaian bekas dinegara maju sangat berbeda sekali dengan negara Indonesia, dinegara-negara maju barang (pakaian)bekas yang diperdagangkan adalah pakaian yang sangat layak pakai (kondisi minimal 90%) dan dari segi harganya bisa lebih mahal dari pakaian baru, sementara dinegara Indonesia kita bisa lihat barang-barang yang diperdagangkan adalah barang-barang yang dalam kondisi kurang layak pakai (dibawah 90%) dan jauh sangat murah dibanding dengan pakaian baru.

Jadi kita dapat mengerti mengapa bisnis ini dilarang di Negara Indonesia karena dapat mematikan usahaa garmen kita. Tetapi sebenaranya bisnis pakaian bekas ini jika dikelolah secara baik dengan dibuat peraturannya yang jelas oleh pemerintah, bukan tidak mungkin bisnis ini juga dapat menambah devisa negara dan bahkan membuka lapangan pekerjaan.

Ini terbukti dinegara tetangga kita Malaysia, bisnis ini masih berjalan dengan baik serta tumbuh berkembang bahkan banyak merekrut Tenaga Kerja dari Indonesia, ini dapat dilihat pada daerah Pasar Coket serta seputaran pelabuhan Port Klang, banyak yang menjadi pelayan toko disana adalah Tenaga Kerja dari Indonesia.

Yang lebih mengejutkan lagi ialah, yang berbelanja kepasar tersebut bukan dari kelas bawah saja, melainkan juga kalangan atas, banyak berbelanja dipasar tersebut bahkan dari mancanegara.

Jadi saya berpikir jika bisnis ini dekelolah dengan baik bukan tidak mungkin bisnis ini juga dapat menarik turis mancanegara ke Indonesia. Seperti pada era jaman Pakaian Monza (Mongonsidi Plaza) yang terdapat di Medan-Sumatera Utara yang pada era tahun 70 an hingga akhir 90 an bisnis ini sangat booming sekali di Sumatera dan banyak melahirkan jutawan.

Pemerintah dapat membuka bisnis ini kembali tetapi dengan syarat harus ada peraturan-peraturan yang lebih jelas sehingga tidak terjadi benturan-benturan kepentingan antar dunia usaha. Karena Pemerintah harus mendorong dan memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin menjadi Wiraswasta tetapi dengan modal yang pas-pasan.

Untuk Indonesia Sukses