Laman

Hasil Diagnosa Tidak Ada Nyatakan Kematian Maulida Br Sembiring akibat Konsumsi Produk K-Link M Nur Sitepu Sampaikan Permohonan Maaf

Hasil Diagnosa Tidak Ada Nyatakan Kematian Maulida Br Sembiring akibat Konsumsi Produk K-Link M Nur Sitepu Sampaikan Permohonan Maaf
Medan, (Analisa)

M Nur Sitepu selaku suami mendiang Maulida boru (br) Sembiring yang disebut-sebut meninggal karena mengkonsumsi suplemen menyampaikan permohonan maafnya kepada PT K-Link. Sebab hasil diagnosa RSUPH Adam Malik Medan tidak ada menyatakan kematian istrinya akibat mengkonsumsi produk perusahaan suplemen tersebut.

Dengan demikian, M Nur Sitepu didampingi kuasa hukumnya Joni Asmono SH, Rabu (20/5) kemarin kepada wartawan media cetak dan elektroniknya menyampaikan klarifikasi sekaligus mencabut pernyataannya soal penyebab kematian istrinya akibat mengkonsumsi produk K-Link yang menjadi pemberitaan dihampir semua media massa baik lokal maupun nasional, adalah tidak benar.

Menurut Sitepu, sejak awal ia tidak memiliki niat menjadikan permasalahan peristiwa kematian istrinya menjadi permasalahan hukum. Apa yang menjadi permasalahan belakangan ini antara ia dengan PT K-Link diluar kontrol dan kemampuannya.

Pernyataan yang ia sampaikan melalui media massa hanya semata-mata karena ketika itu ia dalam keadaan panik dan bingung atas meninggalnya istrinya. Bahkan, ia mengaku akibat kematian istrinya yang terekspos di media mengakibatkan ia merasa diperalat atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain untuk mengambil suatu “keuntungan” dari pihak K-Link. M Nur Sitepu pun bahkan mencabut kuasa terhadap pengacara terdahulu dan kini memberikan kuasanya kepada Joni Asmono untuk menyelesaikan perkara ini agar tidak kian ‘memanas’.

Joni Asmono menambahkan, untuk menyelesaikan permasalahan itu, selaku kuasa hukum M Nur Sitepu, pihaknya mendorong dan mengupayakan adanya perdamian antara PT K-Link dengan klien mereka.

“Perdamaian ini tanpa tekanan dari siapapun dan dengan memperhatikan bukti dan fakta hukum yang ada, klien kami menyatakan tidak benar penyebab kematian isterinya karena mengkonsumsi suplemen tersebut,” sebut Asmono menjawab wartawan.

Pernyataan dan keinginan damai kliennya dengan K-Link semata-mata didorong untuk mencari solusi penyelesaian terbaik bagi kedua pihak, termasuk soal laporan pihak K-Link ke Poltabes Medan terhadap M Nur Sitepu tentang pencemaran nama baik.

Kliennya juga akan mengambil langkah hukum bagi pihak lain yang mencoba memperalat atau memperdaya Sitepu, yang bertindak seolah mengatasnamakan kliennya, yang mencoba terus menuntut pihak K-Link sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kematian Maulida br Sembiring demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun golongan. (dn)

Sumber by :
http://analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=15896:hasil-diagnosa-tidak-ada-nyatakan-kematian-maulida-br-sembiring-akibat-konsumsi-produk-k-link-m-nur-sitepu-sampaikan-permohonan-maaf&catid=31:umum&Itemid=143

Tidak ada komentar: